Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

Analisis Kurikulum 1947-1964 (PGSDUNUNTB)

Gambar
REVIEW KURIKULUM 1947-1964 Perubahan yang terjadi di bidang pendidikan merupakan perubahan yang bersifat mendasar, yakni perubahan yang menyangkut penyesuaian  kebijakan pendidikan dengan dasar dan cita-cita suatu bangsa yang merdeka dan negara yang merdeka (Ary H. Gunawan, 1968: 32). Bangsa Indonesia menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai  dasar dan falsafah negara Indonesia yang sekaligus menjadi dasar pendidikan nasional pada tanggal 18 Agustus 1945. Sistem persekolahan disesuaikan berdasarkan Undang-undang  Dasar 1945 Bab XIII pasal 31 ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Dilanjutkan dalam Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran Tahun 1950 Bab XI pasal 17 yang berbunyi bahwa “Tiap-tiap warga negara Republik Indonesia mempunyai hak yang  sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah, jika memenuhi syarat-syarat yang diterapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada  s...