Peran Ekonomi Islam Dalam Era Digital

 Peran Ekonomi Islam Dalam Era Digital

Oleh : Kamaruddin

Prodi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Islam

Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat


A. Latar Belakang  

 Ekonomi islam dari zaman ke zaman merupakan perwujudan upaya untuk menyelesaikan visi Rahmatan Lil Alamin. Kebaikan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi alam semesta guna memanfaatkan sumber daya alam indonesia dan juga termasuk manusia di dalamnya. Tidak ada pemberatan antara pekerja dengan pemilik modal, dan tidak ada ekploitas yang berujung kerusakan pada ekosistem. 

 Dengan memperhatikan lingkungan sekitar menjaga dan mengolah secara baik hingga menjadi suatu karya atau komoditas yang bermanfaat bagi sesama. Baik di pelanggan maupun pedagang (wirausaha, UMKM dan pengrajin). Masyarakat ini bagaimana cara mereka akan mempublikasikan karyanya, atau usahanya lewat media online jika kita berbicara pada zaman modern ini. Iya di sini sudah tersedia yang namanya marketplace yang ada di dalah satu menu facebook jadi kita tinggal buka Hp, posting, lalu jika ada yang beminat dengan barang kita, maka akan ada notifikasi yang akan masuk ke kita. Sangat sederhana ya cara penggunaan handphone menjadi alat tempat kita berwirausaha.

B. Isi

 Ekonomi islam adalah penerapan suatu seperangkat yang berhubungan dengan keuangan, dengan tidak melepaskan prinsip prinsip syariah (islam). Penerapan di pasar tradisional dan itu masih berlaku.   Bagaimana  telah diberikan contoh oleh Rasulullah SAW bagaimana cara menerapkan suatu ekonomi secara pandangan islam. Antara jarak pengambilan barang dengan tempat berwirausaha harus di sesuaikan jika itu berhubungan dengan pedagang. Dalam sistem China dia akan mengambil sedikit keuntungan tetapi lancar daripada mengambil banyak keuntungan tetapi tidak lancar. Serta juga Pandai-pandai melihat peluang.

 Contoh  dalam era pandemi ini peluang apa sih yang dapat berjalan lancar dan pantas di jadikan usaha serta bermanfaat bagi sesama. 

 Era digital dimana semuanya beralih ke media ( internet ), tidak sedikit orang yang berwirausaha di media sosial seperti marketplace. Instagram, facebook dan lain sebagainya. Dengan syistem yang namanya Cash on Delivery (COD). Berada dalam era digital penerapan ekonomi islam harus tetap di utamakan. Ekonomi syariah dan konvensional yang dimana Ekonomi konvensional ini juga kegiatan manusia seperti produksi, distribusi, pertukaran dan akuisi. Dimana ekonomi ini mengatur bagaimana cara memanfaatkan sumber daya alam dan manusia sehingga bisa terproduksi dan berguna. Pengolahannya, penerapannya serta manfaatnya bagi masyarakat untuk memajukan sebuah ekonomi keluarga dan juga usaha nya bagi para pelaku UMKM.

Istilah ini merujuk pada jenis usaha kecil yang dilakukan oleh masyarakat dan bukan merupakan korporasi dan pengertian UMKM itu sendiri ialah Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Namun demikian terdapat karakter khusus dengan penerapan prinsip syariah sebagai mana yang di atur oleh peraturan OJK dan fatwa DSN MUI, yaitu efek mekanisme perdagangan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Adapun mekanisme perdagangan yang bertentangan dengan prinsip syariah, seperti maisir/kegiatan perjudian, gharar yaitu ketidakjelasan riba yaitu mensyaratkan kelebihan yang pengembalian berbentuk bunga.

 Menurut UU No. 20 Tahun 2008, pengertian UMKM adalah usaha perdagangan yang dikelola oleh perorangan atau badan usaha yang merujuk pada usaha ekonomi produktif dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

 Seperti  diatur dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008, sesuai pengertian UMKM tersebut maka kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

  Dengan melihat peluang di zaman modern ini maka begitu banyak peluang begitu juga dengan pesaingnya. Cara supaya usaha kita lancar dan banyak pelanggan ialah memperluas link usahanya dari teman ke teman dari cerita ke cerita ya memang begitulah cara berwirausaha dimana kita duduk di sana akan ada cerita tentang wirausaha kita. Semakin banyak link maka semakin meningkat omset dan pelanggan kita. Jangan lupa akan rumus permintaan dan Penawaran. 

Apa itu permintaan ? Permintaan adalah sebuah fungsi yang memaparkan kuantitas barang dan jasa yang di inginkan oleh konsumen dengan harga yang telah di tentukan. Jika harga barang meningkat maka permintaan terhadap barang tersebut akan menurun begitu juga dengan penawaran. Jika harga barang menurun maka permintaan terhadap barang tersebut akan meningkat. 

 Melihat sedang maraknya para olshop ( online shop ). Ini di setiap media sosial pasti ada bermacam jenis produk dan banyaknya para pesaing di sana. Dengan background yang seunik dan sebagus mungkin untuk di uplod.

 Tidak banyak warga masyarakat yang Menerapkan ekonomi islam ( syariah ) sebab kenapa karna banyak masyarakat yang tidak menginginkan terlalu banyak peraturan jalan pintasnya ya beralih ke yang konvensional. Jadi penerapan ekonomi islam ini sangatlah minim, banyaknya warga yang tidak bisa membaca ( buta huruf ).

Dalam peran ekonomi ini ada 2 yaitu.

1. Konsumen, yang di mana konsumen ini yang memproduksi dan menciptakan tenaga kerja ( sumber daya manusia ) yaitu sekelompok orang yang akan melakukan konsumsi.

2. Produsen yaitu dimana sekelompok orang yang menghasilkan barang dan jasa.

C.kesimpulan

Jadi, di era modern ini Dengan segala fasilitas internet mempermudahkan manusia untuk berkerja. Bahkan sekolahpun sekarang sudah memakai handphone ( daring ). Pergunakan waktumu dengan produktif dan pergunakan zamanmu untuk mempermudahkan semuanya dengan tidak melupakan paham-paham islam dan membuat dirimu lupa akan segalanya. Jika semuanya di pergunakan pada tempatnya maka tidak akan ada yang membuat dirimu menjadi negatif ataupun lalai. Seperti pepatah mengatakan, "jika tak mampu menahan perihnya belajar di masa muda maka bersiaplah manahan perihnya kebodohan di masa tua".

Jadi mekanisme ekonomi islam ini ialah kegiatan ekonomi yang bersifat produktif, menciptakan bermacam kekegiatan pengembangan kepemilikan dalam berbagai muamalah dan sebab-sebab kepemilikan.giatan pengembangan kepemilikan dalam berbagai muamalah dan sebab-sebab kepemilikan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orientasi Pengembangan Pelaksanaan Supervisi ( PGSD UNU NTB )

Membangun Sinergi, Menuju Kejayaan PMII Komisariat UNU NTB