Pendidikan Wanita ( PGSD UNU NTB )


KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN 
Konseptual Pendidikan Dari Berbagai Sudut Pandang
Dr. Nurhikmah H., S.Pd, M.Si.


A. Konsep Pendidikan Wanita/Gender
   Konsep gender yakni suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksikan secara sosial maupun kultural, misalnya bahwa perempuan itu dikenal lembut, cantik, emosional atau keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, cekatan, dan perkasa. Ciri dan sifat-sifat itu dapat dipertukarkan oleh karena urusan domestik dapat saja dikerjakan oleh kaum laki-laki bukan hanya oleh kaum wanita saja. Sebaliknya, bidang publik dapat juga dilakukan oleh kaum wanita, bukan hanya oleh kaum laki-laki.
   Gender merupakan konstruksi sosial tentang peran laki-laki dan wanita sebagaimana dituntut oleh masyarakat dan diperankan oleh mereka masing-masing (Hafidz, 1995 : 5).
      Tujuan pendidikan adalah menjadikan manusia sesungguhnya dalam arti manusia seutuhnya. Pencapaiannya itu diperoleh melalui bimbingan orang tua dan masyarakat sekitar. 
        Pola pengasuhan orang tua ketika anak masih kecil (usia 5 tahun ke bawah) belum mengenal perbedaan peran gender. Anak laki-laki dan perempuan dalam hal ini dibimbing, diasuh dan dididik untuk mengenali norma-norma yang paling dasar, yaitu pengenalan mengenai baik dan buruk, pantas dengan tidak pantas sebagai 
seorang manusia yang mempunyai nilai pribadi sesuai dengan tatanan hidup yang berlaku. Periode ini biasanya berlangsung satu sampai dua tahun dan tidak sama bagi semua anak, karena setiap individu mempunyai karakteristik masing-masing.
     Setelah anak mencapai usia tujuh sampai sembilan tahun, mulailah anak laki-laki dan wanita dipisahkan. Mereka mulai diarahkan untuk memasuki proses pembentukan menurut jenis kelaminnya. Periode pembentukan ini ada kalanya berlangsung sampai dua-tiga tahun atau bahkan lebih. Mereka benar-benar diperkenalkan dengan sifat-sifat kelaki-lakian dan keperempuanan yang sesungguhnya.

B. Urgensi Pendidikan Wanita
     Pendidikan masyarakat terdahulu untuk kalangan perempuan lebih memprihatinkan, sebab mayoritas orang tua menikahkan anaknya sebelum lulus Sekolah Dasar (SD) karena perempuan pantasnya di dapur, sumur dan kasur. Oleh karena itu, mari kita sosialisasikan pentingnya pendidikan untuk perempuan, sehingga perempuan juga mempunyai hak dan kewajiban untuk tau, agar perempuan-
perempuan pedesaan mempunyai kesempatan untuk bersaing dalam membantu kemajuan bangsa Indonesia ini.
 Perempuan dahulu menciptakan organisasi-organisasi setelah organisasi Putri Merdeka terciptalah organisasi Wanita Mulyo, Wanita Kholik, dan Wanita Utomo. Semua organisasi perempuan tersebut untuk menciptakan perempuan yang sama mengeyam pendidikan. Kalau kita istilahkan perempuan berpendidikan tinggi adalah untuk kebaikan Negara memberikan generasi militan, berintegrasi tinggi dan bertanggung jawab. 
Perempuan yang berpendidikan tinggi akan mengetahui cara menjadi ibu rumah tangga yang baik, dapat membedakaan mana yang baik dan buruk serta tidak lagi diistilahkan bahwa perempuan tempatnya hanya di dapur, sumur dan kasur, tetapi juga ikut andil terhadap Negara.
   Selain perempuan ibu rumah tangga perempuan juga mempunyai cita-cita untuk memperoleh HAM (hak asasi manusia) untuk ikut serta dalam berjalannya roda kepemerintahan seperti pahlawan Indonesia oleh perempuan hebat, M. Chistina Tiahahu, Cut Nya Dein, Cut Mutia, dan R. A. Kartini, sebagai fakta bahwa perempuan dapat menjadi contoh karena dapat memberi sumbangsih terhadap kemerdekaan rebublik Indonesia.
     Di dalam era Globalisasi pada saat ini, ternyata isu mengenai tingkat pendidikan menjadi salah satu topik yang sangat menarik dan juga sangat relevan untuk dibicarakan di kalangan masyarakat pada saat ini. Karena, proses memperoleh pendidikan mempunyai peranan besar untuk tercapainya suatu tujuan, yaitu perubahan pada pola sikap seseorang untuk menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Tetapi pada kenyataannya, pandangan terhadap kaum wanita di lingkungan masyarakat tertentu di Indonesia pada saat ini masih terlihat sangat minim. 
   Indonesia telah memiliki sejarah yang panjang tentang wanita dan pendidikan. Beberapa pejuang kaum wanita Indonesia yang ikut serta dalam aktivitas politik dan pendidikan yaitu Cut Nyak Dien, Martha Tiahahu, Yolanda Maramis, dsb. Sedangkan R.A Kartini dan Dewi Sartika adalah orang yang memperjuangkan hak-hak wanita untuk memperoleh pendidikan yang setara. Hal ini sudah membuktikan bahwa para pahlawan kita telah memikirkan kondisi wanita pada saat itu dan ingin memperbaiki nasib wanita dengan melakukan tindakan-tindakan yang nyata. Hal ini dilakukan karena para pejuang kaum wanita di Indonesia pada saat itu sudah memikirkan betapa pentingnya arti pendidikan bagi kaum wanita.
     Pendidikan kaum wanita lebih penting artinya untuk pendidikan bangsa dan dengan demikian secara tidak langsung mendorong dengan kuat perkembangan sosial dan ekonomi bangsa itu sendiri. Oleh karena itu,seharusnya kaum wanita tidak pernah bosan dan menyerah untuk terus memperjuangkan hak-hak wanita.
   Sampai saat ini masih banyak perempuan yang belum memiliki kesempatan besar untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Hal ini mungkin terjadi karena adanya alasan ekonomi, keluarga, dan juga budaya yang menjadi salah satu faktor utama yang membatasi wanita untuk memperoleh kesempatan pendidikan.
   Fakta-fakta tersebut merupakan fenomena sosial yang menjadi salah satu dampak dari perubahan di dalam masyarakat, karena banyaknya perbedaan persepsi antara kaum wanita dengan masyarakat awam lainnya terhadap penilaian tentang pendidikan. Perbedaan persepsi untuk memperoleh kesempatan pendidikan bagi wanita tidak lepas dari latar belakang dan budaya yang ada di masyarakatnya. Pendidikan merupakan hak bagi setiap orang baik pria maupun wanita. Tetapi sulit kita pungkiri apabila ada yang berpendapat bahwa pria dan wanita mempunyai kedudukan dan persamaan hanya sampai pada batas spritual saja dan masyarakat dibiarkan untuk membuat batasan-batasan berdasarkan gender.
    Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dan fungsi yang sangat kuat di dalam keluarga dan lingkungan masyarakatnya. Terdapat dua aspek yang menjadi faktor utama untuk lebih memberdayakan kaum wanita, yaitu aspek pendidikan dan aspek ekonomi. Kebijakan pendidikan dan ekonomi ini harus sangat diperhatikan oleh kaum wanita. Mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang tinggi maka wanita tersebut akan mendapatkan peranan dan fungsi yang sangat penting untuk keluarga dan lingkungan masyarakatnya.
      Wanita mempunyai peranan yang sangat penting untuk anak dan keluarganya. Tidak hanya itu, seorang wanita juga dapat berkontribusi lebih di dalam lingkungan dan masyarakatnya jika wanita tersebut memiliki pendidikan yang tinggi. Maka tidak menutup kemungkinan bahwa wanita tersebut dapat lebih bermanfaat dan berkah untuk orang-orang yang ada disekitarnya. Pada akhirnya, perempuan memang memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ini. Seharusnya kaum wanita juga tidak boleh bosan dan menyerah untuk terus memperjuangkan hak-hak wanita, terutama hak pendidikan bagi wanita. Jadi, untuk kaum wanita yang ada di negeri ini, marilah kita mempunyai semangat yang berkobar untuk memperoleh kesempatan berpendidikan yang tinggi.

C. Manifestasi Ketidakadilan Gender
    Fakih, 1997:12-23 ketidakadilan gender termanivestasi dalam berbagai bentuk,  diantaranya:
1). Gender dan margilisasi perempuan
Marginalisasi atau pemiskinan adalah proses tindakan yang dilakukan oleh kebijkan pemerintah, keyakinan atau tafsiran agama, tradisi/kebiasaan, bahkan asumsi ilmu pengetahuan yang menyebabkan kemiskinan bagi perempuan.
2). Gender dan subordinasi
Pandangan gender tenyata bisa menimbulkan subordinasi terhadap perempuan. Anggapan bahwa perempuan itu irrasional atau emosional sehingga perempuan tidak bisa tampil memimpin, berakibat munculnya sikap yang menempatkan perempuan pada posisi yang tidak menguntungkan.
3). Gender dan stereotipe
Stereotipe adalah penandaan terhadap suatu kelompok tertentu. Stereotipe pada perempuan, misalnya lawan jenisnya, maka setiap ada kasus kekerasan atau pelecehan seksual selalu dikaitkan dengan stereotipe ini. Bahkan, jika ada pemerkosaan yang dialami perempuan, masyarakat cendrung menyalahkan korbannya.
4). Gender dan kekerasan
Kekerasan (violence) adalah serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. 
5). Gender dan beban kerja perempuan
Adanya anggapan bahwa kaum perempuan memiliki sifat memelihara dan rajin, serta tidak cocok menjadi kepala rumah 
tangga berakibat semua pekerjaan rumah tangga menjadi tanggung jawab perempuan. Konsekuensinya, banyak kaum perempuan yang harus bekerja keras dan lama, terlebih jika sebagai kariawan atau pekerja di luar rumah, maka ia memikul beban kerja ganda. 

D. Faktor Penyebab Ketidakadilan Gender
      Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya ketidakadilan gender, yaitu :
1). Pertanyaan dalam Al-Quran disalahtafsirkan
Subordinasi terhadap kaum perempuan merupakan suatu keyakinan yang dikembangkan di masyarakat yang tidak sesuai atau bertentangan dengan semangat keadilan seperti dalam Quran surat Al-Hujarat ayat 14. Pemahaman yang biasa gender itu, juga membawa akibat pada persoalan warisan dan kesaksian, di mana nilai kaum perempuan dianggap separuh dari kaum laki-laki. 
2). Kebijakan negara untuk perempuan
 ¶ UUD 1945 pasal 27 ayat 20 tentang hak bagi para warga negara atas pekerjaan  dan penghidupan yang lebih layak. Kenyataan lebih banyak perempuan bekerja di bidang domestik daripada publik dan politik.
 ¶ UU No. 1 tahun 1951 tentang pernyataan berlakunya UU no.12 tahun 1948 pasal 1)tidak diperbolehkan perempuan tentang bekerja umur 14 tahun ke bawah, tetapi kenyataannya hal ini tidak ditepati.
¶ UU No. 7 tahun1984 tentang penghapusan segala diskriminasi terhadap perempuan, namun hasil penelitian menunjukkan bahwa semua menganggap tenaga kerja wanita sebagai bujangan implikasi diskriminasi imbalan jasa.
 ¶ Ketentuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pasal 3 ayat 1 belum mencapai tujuan, tampak ada pelanggaran mempekerjakan tenaga kerja wanita yang hamil dan masih di bawah umur.
 ¶ Ketentuan tentang perlindungan khusus bagi wanita UU No.12 tahun 1998.
 ¶ Konvensi pengupahan yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk pekerja yang sama nilainya. Pada prakteknya dana kesehatan yang dimiliki istri sebagai pegawai tidak diperhitungkan.
3). Nilai budaya yang langgeng
Sejarah manusia, baik dulu hingga sekarang tampak bahwa laki-laki dan perempuan tidak setara. Wanita selalu mengalami ketidakberuntungan yang disebabkan oleh nilai budaya yang terpateri di masyarakat seakan-akan tak dapat diubah oleh waktu dan zaman.

E. Mendidik Anak Perempuan Menampung Masa Depan
    Betapa sulitnya masyarakat di negara-negara sedang berkembang memahami pentingnya pendidikan bagi anak-anak perempuan. Saat ini sudah di pertiga dari satu miliar manusia yang buta aksara di seluruh dunia adalah perempuan.
Kaum perempuan berpendidikan cenderung lebih membatasi jumlah kelahiran, membentuk keluarga kecil, menjaga kelangsungan hidup dan dapat mendidik anak-anak mereka,” kata Daulaire dalam suatu wawancara dengan kantor berita Reuteri. ”ternyata salah satu daya dorong yang kuat dalam pembangunan pada tingkat rumah tangga ialah pendidikan anak-anak perempuan pada khususnya dan wanita pada umumnya". 
 Menurut Martoenoes Arifin beberapa asumsi yang mendasari pelaksanaan pandidikan wanita, yaitu:
1. Bahwa anak laki-laki itu secara kodrat di karuniai kelebihan dari laki-laki oleh karena laki-laki adalah pemimpin atau membimbing bagi wanita.
2. Wanita di samping memiliki kekurangan, juga memiliki kelebihan dari laki-laki oleh karenanya wanita jika memperolah kesempatan yang sama untuk hal yang netral dapat berprestasi sama dengan laki-laki dan untuk hal-hal khusus bahkan dapat melampaui prestasi laki-laki.
   Asumsi kedua lebih realist dan lebih tepat untuk lanjutan pendidikan gender. Sementara pelaksanaan pendidikan wanita menurutnya bahwa:
1. Pendidikan wanita yang diberikan ke sistem persekolahan menampilkan program khusus pendidikan wanita.
2. Pendidikan wanita di keluarga merupakan dasar dan penunjang pelajaran pendidikan wanita di sekolah. 
3. Pendidikan wanita untuk menunjukkan keterampilan kerja dapat dilaksanakan di lingkungan kerja atau di berikan koordinasi lingkungan kerja.

F. Konsep Citra Wanita

1). Citra wanita dalam aspek fisik
Menurut Saldi (1988-164) citra fisik wanita adalah citra fisik dewasa, wanita yang sudah berumah tangga. Secara fisiologis, wanita dewasa dicirikan oleh tanda-tanda jasmani. Dalam aspek fisik ini, wanita mengalami hal-hal yang khas, yang tidak dialami pria, misalnya hanya wanita yang bisa hamil, melahirkan dan menyusui anak-anaknya.
2). Citra wanita dalam aspek psikis
Ditinjau dari segi psikisnya wanita adalah mahluk yang berfikir, berperasaan dan beraspirasi. Dengan meningkatkan faktor fisik dan psikis, keduanya ikut mempengaruhi dan menentukan citra perilakunya. Psikis wanita tercitrakan sebagai psikis orang terbuka, sehingga ia cepat membuka diri bagi orang lain baik sesama wanita maupun bagi lawan jenis.
3). Citra diri wanita
Berdasarkan klasifikasi citra fisik dan psikis maka dapat diabstaraksikan kedua citra diri wanita. Dalam hal ini wanita dewasa menjadi subjek yang aktif dan dinamis. Citra diri wanita memperlihatkan bahwa apa yang dipandang sebagai perilaku wanita bergantung pada bagaiman aspek fisik disosialisasikan dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Nilai-nilai itu terwujud atas dasar pandangan wanita itu sendiri dan pandangan pria dalammasyarakat.  Dengan demikian sebenarnya aspek fisik, psikis dan sosial itu 
saling berkaitan sebagai pendukung terciptanya citra diri wanita.
4). Citra sosial wanita
Citra wanita dalam aspek sosial yaitu peran wanita dalam keluarga dan peran wanita dalam masyarakat. 

Peranan wanita artinya bagian dari tugas utama yang harus dilaksanakan wanita, yaitu ada tujuh peranan yang dapat dimainkan wanita yang sebagian berorientasi pada keluarga dan sebagian berorientasi pada masyarakat. Ketujuh peranan tadi adalah: Sebagai orang tua,S istri, Di dalam rumah tangga, Dalam kekerabatan, Pribadi,Komunitas, dan Di dalam pekerjaan (Oppong dan Church, 1981:1) peran-peran itu menyangkut peran wanita sebagai individu dan peran wanita sebagai mahluk sosial.

G. Ideologi Gender dan Pengembangan Karier Perempuan
  Sejumlah literatur mengkonfirmasikan bahwa wanita sebagai kelompok lebih terkonsentrasi pada pekerjaan-pekerjaan status rendah, gaji rendah, dan tidak diperhitungkan atau tidak dianggap sebagai pekerjaan-pekerjaan rumah tangga atau peran kerumah-tanggan, dan karir-karir atau peran-peran yang dianggap sekunder (prioritas kedua). Jika wanita bekerja di luar rumah, maka pekerjaan yang tidak terlalu menuntut pemikiran rumit, atau jenis pekerjaan yang menuntut keterampilan praktis. Walaupun jenis pekerjaan seperti guru, sekertaris dan perawat seolah-olah lekat pada perempuan (sterotip gender), namun jika pekerjaan tersebut ditingkatkan ke jenjang yang lebih seperti menjadi kepala sekolah, sekertaris wilayah daerah, dan kepala keperawatan, maka tidak secara otaomatis jenis-jenis pekerjaan tersebut menjadi milik perempuan.
       Dalam pengembangan profesi, wanita sering diperhadapkan pada perlakuan diskriminasif (Smita dan kristi, 1997), karena perempuan mengalami masa perubahan biologis, seperti mestruasi dan kehamilan. Juga wanita mengalami konflik peran sebagai konsekuensi dari peran gandanya. Demikian pula dengan kesempatan untuk melanjutka studi, mengikuti seminar, penataran atau pelatihan, dan kegiatan-kegiatan yang relevan dengan ilmunya. Faktor lain yang mendasar sehubungan dengan pemilihan dan pengembangan karir tidak hanya didasarkan pada bagaimana mereka memandang diri sendiri, dan melakukan pilihan-pilihan karir, tetapi juga dipengaruhi oleh bagaimana orang lain (rekan kerja) menerima dan berinteraksi dengan mereka, dan hal ini sangat mempengaruhi pilihan kesuksesan dan mobilitas karir mereka.

H. Wanita dan Kepemimpinan
       Pada dasarnya wanita yang lahir ke dunia ini membawa sejumlah satu di antara potensi itu adalah menjadi pemimpin (baik pria maupun wanita) untuk menjadi seorang pemimpin, terutama pemimpin di luar rumah dibutuhkan persyaratan-persyaratan khusus, sesuai dengan bidang yang akan dimasuki. Karena itu seorang calon pemimpin harus menjalani pendidikan formal, di samping pendidikan informal dan non formal. 
           Dalam masyarakat modern, pajangan tersebut di atas telah bergeser dan mulai ditinggalkan. Wanita telah memahami bahwa pendidikan adalah sarana yang ampuh untuk menghapus kesenjangan dan menciptakan kesamaan (Naisbit, 1995). Golemen (1996) mengemukakan bahwa "sesungguhnya manusia memiliki dua sisi kemampuan, sisi ang satu adalah kemampuan untuk menggunakan rasionya, dan sisi yang lain adalah kemampuan untuk menggunakan perasaan/emosinya". 
          Patton (1998) mengemukakan bahwa untuk menjadi pemimpin yang berhak hendanknya memiliki Eq yang tinggi di samping IQ. EQ merupakan kualitas-kualitas emosional yang sangat penting bagi keberhasilan manusia. IQ adalah kapasitas dan kemampuan seseorang untuk mnyesuaikan diri dengan situasi yang baru atau memecahkan suatu problem yang dihadapainya melalui hasil kerja otak yang bertuang dalam alur-alur pemikiran rasional.
            Sejumlah ahli mngemukakan bahwa, kepemimpinan seseorang akan berhasil jika ia memiliki EQ yang lebih tinggi daripada IQ, namun lebih baik lagi jika EQ dan IQ sama tinggi. Dengan EQ yang tinggi individu akan lebih mudah berinteraksi sosial sebagai syarat utama menjadi pemimpin. Dalam penegmbangan kepribadian perempuan, mereka lebih diarahkan kepada pribadi yang penuh pengabdian dan kasih sayang, setia dan loyal terhadap suami (Goldenberg dan Golderbar 1985). Ini sejalan dengan pembentukan anak perempuan bugis yang 
ditanamkan sejak dini, menuntut pribadipribadi untuk berprilaku sabar, mengalah, “lebih hormat dan mngutamakan pria” penuh pengabdian dan kasih sayang, setia dan loyal kepada suami (Panagi,1989), merupakan faktor-faktor penunjang bagi wanita untuk memiliki EQ yang tinggi sehingga ia dapat mudah berempati kepada sesamanya.
            Dalam era globalisasi sekarang ini, makin banyak persoalan-persoalan yang rumit dan kompleks, diperlukan pemimpin yang berkualitas. Dengan tidak mengabadikan IQ, pemilikan EQ yang tinggi pada wanita merupakan keunggulan baginya, karena mereka sudah terbiasa dengan perlakuan yang kurang/tidak mnguntungkan sehingga mereka tidak mudah stress jika menghadapi persoalanpersoalan yang berhubungan dengan perilaku manusia yang menyimpang. Dengan dasar pemikiran itu maka peluang wanita untuk menjadi kepala sekolah sangat besar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelantikan & Sertijab IKMADI Dusun Pondok Periode 2020-2022

Sejarah Kurikulum di Indonesia (PGSDUNUNTB)

Hakikat dan Prinsip Pengembangan Kurikulum (PGSDUNUNTB)