Reformasi Pendidikan Nasional


KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN 
Konseptual Pendidikan Dari Berbagai Sudut Pandang
Dr. Nurhikmah H., S.Pd, M.Si.

 BAB 1
  Pendahuluan

1. Tujuan dan Manfaat Mata Kuliah
        Matakuliah di tawarkan untuk memahami konseptual berbagai topik pilihan yang aktual dan phenomenal tentang pendidikan yang berguna untuk memperkuat struktur intelektual seseorang sebagai pendidik / tenaga kependidikan.

2. Deskripsi Mata Kuliah
        Mata kuliah bersifat pengantar yang mendorong lebih jauh untuk mengkaji persoalan persoalan atau isu isu terkait pendidikan. Mata Kuliah ini membajas berbagai macam kerangka kajian. Berusaha semaksimal mungkin untuk menghubungkan pokok bahasan dengan isu isu bidang pendidikan di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).



KESIMPULAN 

REFORMASI PENDIDIKAN NASIONAL

A. Perkembangan Sistem Pendidikan di Indonesia

         Sistem pendidikan ialah komponen pendidikan yang saling terkait/terhubung satu dengan yang lainnya untuk membentuk satu kesatuan. 
        Perkembangan sistem pendidikan di Indonesia dimulai sejak zaman penjajahan Belanda yang bercirikan paham feodal dan tidak memandang anak sebagai pribadi yang unik yang keberadaannya harus dihargai. Pendidikan zaman dulu bertujuan menghasilkan manusia yang mengabdi kepada sistem status dan feodalisme ( Mangunwijaya, 1998 ).
         Seiring perkembangan sejarah bangsa, perkembangan pendidikan Indonesia tidak lepas dari pokok pokok pikiran bangsa Barat. Sistem pendidikan Indonesia mengacu pada keberhasilan sistem pendidikan yang banyak diterapkan di Barat. Teori belajar dan pembelajaran tidak lepas dari paham tokoh tokoh asing yang lebih diyakini mampu mewujudkan pendidikan yang lebih bermutu.
        Pada abad ke 21, kemajuan imformasi, teknologi dan komunikasi memberikan dampak perubahan dalam berbagai aspek. Aspek pendidikan salah satu aspek potensial yang perlu dikembangkan sesuai perkembangan zaman. Sistem pendidikan yang dirancang dengan baik akan menghasilkan SDM yang unggul dan mempunyai daya saing secara global.
        Sistem pendidikan di Indonesia saat ini, lebih populer didasarkan pada 4 prinsip dari UNESCO yang dirumuskan di Melbourne tahun 1998, keempat prinsip tersebut adalah;

 1.  Learning to know  
        Pada proses pendidikan melalui paradigma ini, peserta didik akan dapat memahami dan menghayati bagaimana suatu pengetahuan dapat diperoleh dari fenomena dalam lingkungannya.
  2. Learning to do
         Proses pendidikan dengan penekanan, peserta didik menghayati proses belajar dengan melakukan sesuatu yang bermakna " Active Learning ". 
  3. Learning to be
         Kemandirian belajar merupakan kunci terbentuknya rasa tanggung jawab dan kepercayaan diri untuk berkembang secara mandiri. Banyak pendekatan pembelajaran yang dapat diterapkan untuk melatih kemandirian. 
Pendekatan pembelajaran mengutamakan keterlibatan peserta didik secara efektif. Peserta didik dibantu dalam berperan sebagai pengamat yang berhubungan dengan masalah yang dihadapi.
  4. Learning to life together  
         Proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik menghayati hubungan antar manusia secara intensif dan menghindarkan pertentangan. Peningkatan pendidikan nilai kemanusiaan, moral dan agama yang melandasi hubungan sesama manusia. 

        Reformasi pendidikan diperlukan untuk merumuskan SDM yang unggul sesuai kebutuhan zaman. Reformasi mendasar yang perlu dilakukan, mengubah mind set, pola pikir dan perilaku pada semua komponen pendidikan di Indonesia. Reformasi pendidikan tidak hanya menyentuh pengetahuan dan pemahaman peserta didik, namun sikap, perilaku dan keperibadian peserta didik juga perlu dibentuk ( Drost, 2001 ).

B. Pengertian Reformasi Pendidikan Nasional

         Secara Etimologi, Reformasi berasal dari kata" formasi " yang berarti susunan atau bentuk susunan instansi. Pendidikan yaitu pengetahuan tentang mendidik. Nasional yaitu bekenaan dengan bangsa sendiri. Reformasi berarti perubahan radikal untuk perbaikan dalam bidang sosial, politik atau agama dalam suatu masyarakat atau Negara. Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 .

C. Asumsi Pelaksanaan Reformasi Pendidikan Nasional

        Esensi dari kehidupan berdemokrasi ialah adanya kesediaan mengapresiasi perbedaan. Seringkali harus sepakat bahwa kita saling bersebrangan pendapat, namun kedua belah pihak bersepakat dalam suatu keinginan untuk secara bersama mencari yang terbaik dengan cara mengasah pikiran dan kosep konsep dari semua pihak. Dalam pendidikan, perubahan perubahan yang terjadi dapat menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak, namun akhirnya terjadi kesepakatan.
        Asumsi pelaksanaan reformasi pendidikan nasional antara lain ;

  1. Pendidikan adalah sesuatu yang menetap
        Walaupun arus globalisasi dan teknologi semakin cepat, namun moral yang diperoleh dari proses pendidikan tidak boleh hilang.
  2. Pendidikan adalah sesuatu yang berubah.
        Kehidupan global dalam dunia terbuka dengan perdagangan bebas serta  kerjasama regional memerlukan manusia yang berkualitas. Kualitas yanh baik dan terus menerus meningkat hanya dapat diciptakan oleh  manusia yang mempunyai kemampuan  berkompetensi dengan jalan memberikan pendidikan yang kondusif bagi lahirnya pribadi yang kompetitif bukan pribadi yang egoistik.
  3. Pendidikan adalah sesuatu yang menetap dan sesuatu yang berubah.
        Kehidupan global melahirkan budaya global, menjadi tugasnya pendidikan nasional untuk mengembangkan identitas peserta didik supaya bangga menjadi bangsa Indonesia yang percaya diri memasuki kehidupan global sebagai seseorang yang berbudaya. Pendidikan tidak bertujuan hanya untuk menghasilkan manusia yang pintar dan terdidik, tetapi yang penting adalah terdidik dan berbudaya. 

         Perlu adanya reformasi ( rekonstruksi ) sistem pendidikan di Indonesia disebabkan oleh;
  1. Perubahan atau reformasi sisyem pendidikan selalu berorientasi pada aspek aspek yang positif demi kemajuan bangsa dan sumber daya manusia. 
  2. Adanya perubahan zaman dari masa kemasa.
  3. Reformasi diperlukan untuk merumuskan pendidikan yang  yang bersifat lebih strategis dan praktis.

D. Tendensi Reformasi Sistem Pendidikan
      
         Reformasi pendidikan pada intinya selalu mengacu pada dasar pendidikan nasional yaitu UUD 1945 dan Dasar Negara ( pancasila ).
Beberapa tendensi ( kecendrungan ) arah reformasi pendidikan nasional dilihat dari aspek perubahannya terhadap sistem pendidikan Indonesia, yaitu ;

  1. Adanya reformasi dibidang kurikulum dan program program belajar di instusi pendidikan.
  2. Perubahan berfokus pada perubahan kurikulum secara terus menerus yang mengarah pada inovasi dan distribusi SDM dan SDA yang merata.
  3. Materi ajar dan metode pembelajaran senantiasa mengadopsi teori belajar dan pembelajaran dari luar yang terbuka dan terbukti efektif.
  4. Reformasi menghasilkan berbagai kebijakan kebijakan baru yang harus diikuyi oleh kesiapan SDA dan SDM
  5. Berfokus pada pembangunan pendidikan yang komprehensip, termasuk penyediaan sarana dan prasarana istitusi pendidikan, alokasi bantuan dana pendidikan, hingga pemberian tunjangan kesejahteraan pada guru. 

E. Dasar Reformasi Pendidikan Nasional

        Secara substansial, reformasi dilakukan atas dasar ;

  1. Undang Undang Pendidikan nasional, yaitu koreksi dan perbaikan atas Undang Undang Pendidikan Nasional yang ada.
  2. Reformasi atas sistem dan komponen sistem  nasional dalam menterjemahkan Undang Undang secara rinci dan jelas dalam sistem pendidikan nasional.
  3. Reformasi dalam pelaksanaan pendidikan nasional menggambarkan konsistensi perilaku pendidikan dengan Undang Undang Pendidikan daan konsep dalam pendidikan nasional yang ada. 

F. Implementasi Reformasi Pendidikan Nasional

         Seajarah sistem pendidikan di Indonesia pada masa reformasi diwarnai oleh keadaan politik dan ekonomi  pada saat itu. Pada masa itu telah lahir Undang Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam bidang pendidikan bukan lagi merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat, tetapi diserahkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. 
         Sejarah sistem pendidikan nasional pada masa reformasi diterapkan hingga sekarang, dalam proses pendidikan guru tidak hanya menjalankan fungsi sebagai pemindah ilmu pengetahuan ( transfer of knowladge ) dari guru ke murid ( top down ), tapi juga berfungsi sebagai orang yang menanamkan nilai ( values ), membangun karakter ( character building ) serta mengembangkan potensi besar yang dimiliki murid secaraberkelanjutan.
         Dalam usaha merubah kehidupan masyarakat, baik pada pola pikir, pandangan dan tindakan masih menggunakan paradigma orde baru. Maka, pada era reformasi sekarang yang sedang bergulir ini, seharusnya pendidikan nasional dikembalikan kepada fungsinya yaitu memberdayakan masyarakat dengan mengembalikan kedaulatan rakyat untuk membangun dirinya sendiri.
       Pendidikan nasional perlu direnofasi untuk mewujudka visi baru masyarakat indonesia yaitu suatu masyarakat madani indonesia. Hal ini, juga terjadi pada pendidikan islam. Karena pendidikan islam mempunyai kedudukan yang sama dalam sistem pendidikan nasional Undang Undang no.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Uutuk itu, pendidikan islam harus di upayakan untuk direnofasi, karna posisi pendidikan sebagai sub sistem pendidikan nasional tidak terlepas dari kehidupan politik bangsa yang sedang mengalami perubahan.
        Pelaksanaan reformasi pendidikan tidak mudah untuk dapat dilaksanakan sekaligus tetapi harus bertahap dengan. Apabila dilakukan dengan bertahap maka diperlukan prioritas dengan mempertimbangkan : 

  1. Kejelasan hal hal yang bersifat mendasar dan konseptual. Hal tersebut dapat menentukan dalam pelaksanaan pendidikan.
  2. Konsistensi pelaksanaan pendidikan dengan konsep dasar serta dalam hala hal yang merupakan pelaksanaan pendidikan.
  3. Untuk hal hal teretentu konsep dan pelaksanaan  dapat dilaksanakan secara bersamaan. 
         Beberapa poin penting dari pelaksanaan reformasi pendidikan nasional di Indonesia adalah adanya peningkatan dalam :

  1. Pemerataan pendidikan, terutama pemerataan kesempatan pendidikan pada masyarakat daerah 3T maupun pemerataan tenaga pendidikan di daerah daerah.
  2. Terbukanya akses Pendidikan Jarak Jauh ( PJJ ) sebagai solusi keterbatasan kondisi geografis Indonesia.
  3. Terbukanya akses pendidikan terpadu dari tingkat pendidikan anak usia dini sampai pada pendidikan tinggi.

G. Kondisi Reformasi Pendidikan di Indonesia 

        Saat ini fokus kerja pemerintah masih bertumpa pada sektor pendidikan formal. Sistem pendidikan nasional belum berhasil mengantarkan anak bangsa untuk survive mandiri dan terampil berwirausaha untuk kelangsungan hidupunya.
         Pada era pemerintaham Habibie masih menghunakan kurikulum 1994 yang disempurnakan sampai pemerintahan Gusdur.
Pada masa pemerintahan Megawati terjadi perubahan tatanan bidang pendidikan, antara lain ;

  1. Diubahnya kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2000 yang akhirnya disempurnakan menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ).
  2. Pada tanggal 8 Juli 2003 disahkannya Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memberikan dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi, keadilan dan menjunjung Hak Asasi Manusia.
         Setelah Megawati turun dari jabatannya kemudian digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono UU No. 20/2003 masih berlaku, namun pada masa SBY juga ditetapkan UU RI No.14/2005 tentang Guru dan Dosen. Penetapan Undang Undang tersebut disusul pergantian kurikulum KBK menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ).

H. Implikasi Permasalahan Reformasi Pendidikan 

          Reformasi pendidikan perlu diikuti dengan adanya kesiapan ;

  1. Biaya pendidikan yang mencukupi, untuk mendukung pelaksanaan pendidikan dan sarana ( fasilitas ) pendidikan. 
  2. Sistem pindidikan yang efektif, efisien, dan memiliki kesiapan sumber daya manusia yang baik, sehingga konsep baru dapat diaplikasikan dengan optimal.
  3. Kualitas, loyalitas, dan mindset tenaga pendidik yang siap menerima perubahan.
  4. Pemerataan akses imformasi hingga ke daerah daerah.
  5. Tersedianya kemantapan konsep, yang diikuti dengan sosialisasi dan pendampingan.
         Dampak atau implikasi permasalahan yang muncul sebagai akibat dari adanya reformasi pendidikan nasional antara lain;

  1. Pendidikan lebih berorientasi pada pembentukan aspek kognitif dan mengabaikan perkebang aspek keperibadian siswa.
  2. Perubahan kurikulum yang menyebabkan ketidak jelasan tujuan pendidikan serta kekaburan landasan pendidikan yang ingin dicapai.
  3. Ditemukannya ketidak sesuaaian kurikulum dengan kebutuhan zaman dan masyarakat.
  4. Terjadinya kesenjangan pendidikan antara di kota dengan di daerah.

I. Solusi Permasalahan Reformasi Pendidikan Nasional 

         Diperoleh pemerataan yang efektif  untuk memecah berbagai masalah reformasi pendidikan nasional, antara lain :

  1. Pajak pendidikan merupakan salah satu sumber biaya pendidikan yang perlu dikelola dengan baik.
  2. Perlu suatu deferesiensi pengelolaan pendidikan sebelum menuju desentralisasi sistem pendidikan.
  3. Meningkatkan penggunaan jasa bagi pemerataan dan kesempatan memperoleh pendidikan.
  4. Diperlukan in service training yang efektif untuk meningkatkan kopetensi tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orientasi Pengembangan Pelaksanaan Supervisi ( PGSD UNU NTB )

Membangun Sinergi, Menuju Kejayaan PMII Komisariat UNU NTB